| SOFTWARE REWARD AND PUNISHMENT PONDOK PESANTREN + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS |
SOFTWARE REWARD AND PUNISHMENT PONDOK PESANTREN + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS
SOFTWARE REWARD AND PUNISHMENT PONDOK PESANTREN
Software Reward And Punishment PONDOK PESANTREN ialah perangkat lunak yang bermanfaat guna kebutuhan di bagian administrasi reward and punishment siswa yang tersedia dari featur guna merekam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dengan berbagai featur lain yang menyertainya dan sudah support sms gatewai guna sms otomatic ke orang tua, wali kelas, dan siswa juka terjadi pelanggaran.
Berikut ini ialah merupakan menu yang tersedia:
TATA TERTIB
Digunakan guna merekam pelanggaran siswa. Kronologinya: Data siswa yang melanggar reward and punishment diketikkan nomor induknya maka otomatic akan muncul data detail siswa tersebut dan saldo poin siswa juga akan muncul. Lalu dimasukkan kode pelanggarannya, maka penjelasan pelanggaran, jumlah pelanggaran dalam satu kategori, jumlah pelanggaran keseluruhan dan saldo poin baru siswa akan nampak. Lalu disimpan, maka data pelanggaran siswa tersebut akan tercatat dalam database yang dapat dicetak dalam bentuk laporan maupun dalam bentuk lembaran nota. Data dapat dieksport ke Ms Excel. Jika di komputer/laptop tersebut dipasang modem guna sms gatewai, maka akan automatis sms data pelanggaran ke siswa, wali kelas dan orang tua.
Contoh SMS:
+6285646585000
SMKN1KotaAnda
11-01-2016 11:11:01
01189/00081.064
Aditya Annan
P1.1
Datang terlambat dari
P1.1X
Diberi peringatan oleh
Poin:5
Saldo Poin:5
Jika nomor HP siswa, wali kelas, orang tua terdata di database, maka sms tersebut dikirim 3 kali ke masing-masing pihak tersebut.
CEK SALDO POIN
Siswa, orang tua, wali kelas atau siapapun dapat dengan mudah cek saldo poin siswa cukup dengan sms ke nomor hp server reward and punishment. Formatnya adalah:
CEKPOIN#noinduk
atau
POIN#noinduk
Misal, seseorang menginginkan mengetahui saldo poin dengan nomor induk: 01202/00094.064
Maka sms-nya ialah merupakan sebagai berikut: cekpoin#01202/00094.064 atau poin#01202/00094.064
Contoh balasan sms-nya ialah merupakan sebagai berikut:
+6285646585000
SMKN 1KotaAnda
11-01-2016 11:38:18
NIS: 01202/00094.064
Nama: AUDY CHOIRUZ ZAMANI
Saldo Poin: 5
Link download: http://indoaplikasi.com/software/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).zip
Link informasi produk: http://indoaplikasi.com/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).php
VIDEO SOFTWARE REWARD AND PUNISHMENT PONDOK PESANTREN
Free Download gratis software reward and punishment pondok pesantren program aplikasi database versi trial percobaan belum full version bukan bajakan crack patch keygen hack sniffing bobol jebol kode aktivasi serial number.
Artinya begini:
software reward and punishment pondok pesantren yang kami sediakan bisa didownload versi trialnya secara gratis tanpa kami kenakan biaya.
Versi trial software reward and punishment pondok pesantren hanya untuk percobaan apakah menu yang ada sesuai apa tidak dengan kebutuhan.
Jika dirasa cocok maka untuk menggunakan software reward and punishment pondok pesantren harus membeli lisensi sesuai harga yang ditetapkan.
Tidak diperkenankan menggunakan versi bajakan software reward and punishment pondok pesantren baik itu bobol kode aktivasi software reward and punishment pondok pesantren, jebol kode aktivasi software reward and punishment pondok pesantren, crack software reward and punishment pondok pesantren atau cracking software reward and punishment pondok pesantren, hack software reward and punishment pondok pesantren atau hacking software reward and punishment pondok pesantren, sniffing software reward and punishment pondok pesantren, unpack, ollydebug reverse enginering, keygen software reward and punishment pondok pesantren.
Jadi untuk mencoba software reward and punishment pondok pesantren bisa download gratis, untuk menggunakan harus membeli lisensi.
REWARD AND PUNISHMENT DAN KEDISIPLINAN DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA DAN IKLIM PONDOK PESANTREN
Reward And Punishment dan kedisiplinan sangat penting artinya dalam mewujudkan budaya dan iklim pondok pesantren yang kondusif melalui penciptaan kedisiplinan belajar. Penelitian Moedjiarto (1990) mengungkapkan bahwa karakteristik reward and punishment dan kebijakan disiplin pondok pesantren memiliki hubungan yang signifikan dengan prestasi akademik siswa. Pada dasarnya reward and punishment dan disiplin merupakan harapan yang dinyatakan secara eksplisit yang mengandung peraturan tertulis mengenai perilaku siswa yang dapat diterima, prosedur disiplin, dan sanksisanksinya (ESCN, 1987 seperti dikutip oleh Moedjiarto, 1990). Witte dan Walsh (1990) mengemukakan dua dimensi penting kedisiplinan yang dilaksanakan dalam pondok pesantren efektif, yaitu: (1) persetujuan kepala pondok pesantren dan guru terhadap kebijakan disiplin pondok pesantren, dan (2) dukungan yang diberkan kepada guru bilamana mereka melaksanakan peraturan disiplin pondok pesantren.
Disiplin sebenarnya bukan hanya sekedar aturan yang harus ditaati guna merubah perilaku siswa di pondok pesantren dan bukan sekedar sarana yang dipakai guna mencapai tujuan, tetapi lebih dari itu guna membentuk mental disiplin kepada siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan teknik menciptakan kondisi pondok pesantren yang dapat membuat semua personil pondok pesantren guna taat dan patuh secara sadar guna mengikuti reward and punishment yang ada dipondok pesantren tersebut. Misalnya reward and punishment guna masuk pondok pesantren jam 07.0007.15. San bila melewati jam tersebut pintu gerbang pondok pesantren ditutup rapat, siapapun tidak diperbolehkan guna masuk ke lingkungan pondok pesantren seumpama terlambat, kecuali tamu yang akan berkunjung kepondok pesantren atau ada hal lain yang mendesak sehingga pintu gerbang pondok pesantren dapat dibuka. Aturan itu harus konsisten dilaksanakan dan diberlakukan kepada semua personil pondok pesantren termasuk guru, staf dan kepala pondok pesantren. Indikatorindikator yang perlu diperhatikan dalam menegakkan reward and punishment dan kedisiplinan meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu penyusunan reward and punishment, sosialisasi reward and punishment, dan penegakan reward and punishment.
A. Penyusunan Reward And Punishment
Beberapa pedoman umum dalam menyusun reward and punishment pondok pesantren dikemukakan sebagai berikut.
Penyusunan reward and punishment melibatkan atau mengakomodasi aspirasi siswa dan aspirasi orangtua siswa yang dianggap sesuai dengan visi dan misi pondok pesantren.
Semua aturan disiplin dan tatatertib yang berkaitan dengan apa yang dikehendaki, dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan beserta sanksi atas pelanggarannya, merupakan hasil kompromi semua pihak (siswa, orangtua, guru, guru pembimbing, dan kepala pondok pesantren).
Penyusunan reward and punishment harus didasarkan pada komitmen yang kuat antara semua unsur dan komponen pondok pesantren dan konsisten dengan peraturan dan reward and punishment yang berlaku.
Reward And Punishment pondok pesantren hendaknya tetap memberi ruang guna pengembangan kreativitas warga pondok pesantren dalam mengespresikan diri dan mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya. Jika perlu diprogram satu hari tertentu di mana pada hari itu siswa diberikan kesempatan guna berkreasi atau memberi saran kepada guru, pegawai dan kepala pondok pesantren dalam rangka pengembangan pondok pesantren.
Reward And Punishment pondok pesantren jangan hanya diprogram berupa konsep yang harus dipatuhi oleh warga pondok pesantren dengan sanksi yang sangat jelas yang dapat membuat aturan menjadi kaku, tetapi bagaimana mengkondisikan pondok pesantren yang dapat membuat orang guna tidak melakukan pelanggaran.
Reward And Punishment yang ada jangan sampai hanya dilakukan guna menertibkan warga pondok pesantren dari segi fisik saja, tetapi juga guna membentuk mental disiplin agar disiplin yang terjadi bukan kedisiplinan semu yang dilakukan karena takut menerima sanksi, tetapi lebih kepada kesadaran bahwa reward and punishment itu memiliki nilai kebenaran sehingga perlu guna ditaati.
Aturan disiplin dan reward and punishment beserta sanksisanksinya terutama diarahkan guna membangun budaya perilaku positif dan sikap disiplin di kalangan siswa (selfdicipline) dan warga pondok pesantren lainnya. Di SD, sasaran seperti ini dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran pembiasaan pada kelaskelas awal.
Aturan disiplin dan reward and punishment beserta sanksisanksinya hendaknya tetap memberi ruang bagi berkembangnya kreativitas dan sikap kritis warga pondok pesantren. Untuk siswa misalnya, perlu ada kesepakatan mengenai batas wajar tentang perilaku yang dapat dikategorikan nakal atau melanggar reward and punishment.
Format penyusunan aturan disiplin dan reward and punishment dapat diprogram dalam berbagai bentuk. Contoh model yang dapat dipakai guna siswa ialah model penambahan skor dan pengurangan skor:
§ Model penambahan skor. Dalam model ini, ditetapkan skor denda maksimum, misalnya 100 poin, sebagai batas toleransi. Siswa yang mencapai skor 100 akan terancam dikeluarkan dari pondok pesantren.
§ Model pengurangan skor. Dalam model ini setiap siswa diberi skor modal awal, misalnya 100 poin. Setiap pelanggaran akan berakibat pengurangan skor, dan siswa yang mencapai skor nihil akan terancam dikeluarkan dari pondok pesantren.
Dalam model seperti yang disebutkan di atas, yang perlu diperhatikan yaitu konsekuensi yang muncul dari setiap penambahan dan/atau pengurangan skor. Jangan sampai, mental disiplin yang menginginkan ditanamkan menjadi hilang karena terlalu fokus pada skor yang ada.
Aturan disiplin dan reward and punishment beserta sanksisanksinya diprogram dalam bentuk tertulis dan disahkan oleh kepala pondok pesantren, agar semua pihak mengetahui dan memahami setiap butir aturan disiplin tersebut.
Selain peraturan tentang pemberian sanksi, pondok pesantren juga dapat membuat peraturan tentang pemberian penghargaan kepada warga pondok pesantren guna memotivasi mereka mentaati disiplin dan reward and punishment pondok pesantren.
B. Sosialisasi Reward And Punishment
Pelaksanaan reward and punishment pondok pesantren sangat tergantung pada pemahaman pihakpihak terkait terhadap reward and punishment yang disusun. Karena itu sosialisasi reward and punishment perlu dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak memahami dengan baik isi reward and punishment tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan sosialisasi reward and punishment dikemukakan berikut ini.
Aturan disiplin dan reward and punishment yang sudah disusun, disepakati dan disahkan kepala pondok pesantren hendaknya disosialisasikan secara berkelanjutan kepada seluruh warga pondok pesantren, dalam hal ini siswa, guru, orangtua siswa, pegawai, dan pengurus komite pondok pesantren. Pondok Pesantren perlu memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang sama tentang butirbutir reward and punishment yang sudah disepakati dan disahkan tersebut. Sosialisasi guna orang tua siswa dan pengurus komite pondok pesantren dapat dilakukan dengan teknik mengirimkan reward and punishment yang sudah diprogram dalam bentuk tertulis kepada mereka.
Butirbutir reward and punishment pondok pesantren dapat diprogram dalam bentuk poster afirmasi yang dipajang di majalah dinding pondok pesantren dan/atau lokasilokasi strategis di lingkungan pondok pesantren agar dapat senantiasa dilihat, dibaca dan dipahami oleh seluruh warga pondok pesantren.
C. Penegakan Reward And Punishment
Kegiatan terpenting dalam menguji efektivitas reward and punishment yaitu pada pelaksanaannya. Di sini terkait dengan sejauh mana upaya pihak pondok pesantren dalam menegakkan reward and punishment yang sudah disusun. Sebab betapapun baiknya reward and punishment tapi seumpama tidak ditegakkan secara konsekuen maka tidak akan banyak artinya dalam pengembangan budaya dan iklim pondok pesantren. Beberapa pertimbangan dalam penegakan reward and punishment dikemukakan berikut ini.
Disiplin dan reward and punishment pondok pesantren berlaku guna semua unsur yang ada dipondok pesantren tidak terkecuali kepala pondok pesantren ataupun guru dan staf harus patuh dan taat pada peraturan pondok pesantren yang berlaku dan menjadi komitmen yang kuat dan mengikat.
Sikap, perilaku, dan tindakan kepala pondok pesantren, guru, dan warga pondok pesantren lainnya, hendaknya menjadi model dan teladan bagi penegakan perilaku tertib dan disiplin di pondok pesantren.
Memberikan penghargaan sebagai teladan kepada guru, siswa dan staf yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama kurun waktu tertentu dan diumumkan secara aklamasi pada saat pelaksanaan upacara.
Penegakan disiplin dilakukan secara bertahap kepada semua unsur yang ada dipondok pesantren mulai dari peringatan, teguran, percobaan, penundaan, demosi dan PHK atau dikeluarkan sampai masalah itu terpecahkan atau dihilangkan.
Terhadap pelanggaranpelanggaran, dengan cepat dilakukan tindakan kedisiplinan.
Penegakan reward and punishment terutama difokuskan pada upaya membantu siswa dan semua warga pondok pesantren guna menyesuaikan diri dengan setiap butir dalam aturan tatatertib tersebut.
Penjatuhan hukuman (eksekusi) atas pelanggaran tatatertib hendaknya disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan maksud positif dari pengambilan tindakan tersebut. Siswa yang menerima sanksi harus dibantu memahami dan menerima bentuk sanksi tersebut sebagai bentuk intervensi bagi kebaikan yang bersangkutan.
Sanksi penegakan tatatertib pondok pesantren dilakukan kepala pondok pesantren atau wakil kepala pondok pesantren urusan kesiswaan. Demi efektitas layanan BK di pondok pesantren guru pembimbing diharapkan tidak ditugaskan guna pemberian sanksi terhadap siswa.
Penegakan tatatertib merupakan bagian dan terintegrasi dengan upaya membangun budaya perilaku etik dan sikap disiplin, baik di lingkungan internal pondok pesantren maupun di lingkungan luar pondok pesantren.
Ada konsistensi/kesepakatan di antara para guru dan kepala pondok pesantren mengenai prosedurprosedur dan bentuk hukuman bagi siswa pelannggar disiplin dan reward and punishment,
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat, khususnya yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan, ditetapkan melalui pertemuan konferensi kasus (caseconference) yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, konselor pondok pesantren, pengurus OSIS, dan wakil komite pondok pesantren.
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan dilakukan oleh kepala pondok pesantren setelah semua upaya persuasi guna perbaikan perilaku sudah dilakukan secara maksimal.
Penghargaan dapat diberikan kepada warga pondok pesantren dalam rangka penegakan reward and punishment pondok pesantren seperti pemberian reward kepada mereka yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama tiga bulan, satu semester sampai satu tahun.
Orangtua siswa perlu diberikan pemhamanan tentang kebijakana pondok pesantren tentang kedisiplinan agar orang tua merasa dihargai dan dilibatkan sehingga dapat memberikan dukungan terhadap dukungan pelaksanaan reward and punishment pondok pesantren.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar